Kelas Kelompok Tani: Dasar Hukum, Aspek Penilaian, dan Kriteria
Kelompok tani merupakan wadah penting bagi petani untuk belajar, bekerja sama, dan mengembangkan usaha tani. Untuk mengukur perkembangan dan kemandirian kelompok, pemerintah menggunakan sistem pengklasifikasian kelompok tani (kelas), yang menjadi dasar pembinaan dan pemberian dukungan.
Dasar Hukum
- Undang-Undang: relevan antara lain UU tentang Penyuluhan Pertanian dan Perlindungan & Pemberdayaan Petani.
- Permentan Nomor 82/Permentan/OT.140/8/2013 — Pedoman Pembinaan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani.
- Permentan Nomor 68 Tahun 2016 — Pembinaan Kelembagaan Petani (menguatkan kerangka pembinaan kelembagaan).
Empat Kelas Kelompok Tani
-
Kelas Pemula
Kelompok baru terbentuk; administrasi sederhana atau belum lengkap; kegiatan masih uji-coba; partisipasi anggota rendah. -
Kelas Lanjut
Kelompok mulai terorganisir; administrasi dasar ada; kegiatan kolektif berjalan; anggota mulai aktif. -
Kelas Madya
Administrasi tertib; pertemuan rutin; perencanaan usaha bersama; mulai bermitra dengan pihak eksternal. -
Kelas Utama
Kelompok mandiri dan profesional; administrasi lengkap dan transparan; mengelola usaha agribisnis; punya jaringan kemitraan kuat.
Aspek Penilaian & Indikator
Penentuan kelas dilakukan melalui penilaian komprehensif pada beberapa aspek utama. Di bawah ini contoh aspek, indikator, dan contoh bobot penilaian yang sering digunakan sebagai acuan dalam pembinaan:
-
Aspek Kelembagaan (30%)
- Legalitas / kepengurusan terdaftar (10%)
- Kelengkapan administrasi: buku anggota, notulen, laporan keuangan (10%)
- Rapat / pertemuan rutin dan mekanisme pengambilan keputusan (10%)
-
Aspek Dinamika & Partisipasi Anggota (20%)
- Frekuensi dan tingkat kehadiran anggota dalam kegiatan (10%)
- Inisiatif anggota, kepedulian, serta peran aktif dalam kegiatan kelompok (10%)
-
Aspek Kegiatan Usaha (30%)
- Rencana usaha bersama (RDK/RDKK) dan realisasinya (10%)
- Produktivitas / hasil usaha kolektif (10%)
- Penerapan teknologi dan praktik GAP / inovasi (10%)
-
Aspek Kemitraan & Keberlanjutan (20%)
- Akses ke pasar, permodalan, dan input melalui kemitraan (10%)
- Kemandirian finansial / kemampuan mengelola usaha tanpa ketergantungan penuh pada bantuan (10%)
Contoh Skema Perhitungan Skor
Setiap indikator dinilai (mis. skala 0–100). Nilai indikator dikali bobot aspek, kemudian dijumlahkan menjadi skor akhir (maksimum 1000 jika skala indikator dan bobot disesuaikan). Berikut rentang skor untuk menentukan kelas:
- Kelas Pemula: 0 – 300 poin
- Kelas Lanjut: 301 – 500 poin
- Kelas Madya: 501 – 700 poin
- Kelas Utama: 701 – 1000 poin
Contoh sederhana: jika aspek kelembagaan (30%) mendapatkan skor 240/300, aspek dinamika (20%) 150/200, aspek usaha (30%) 210/300, aspek kemitraan (20%) 140/200 → total = 240+150+210+140 = 740 → masuk Kelas Utama.
Interpretasi Hasil Penilaian
- Skor rendah (Pemula): prioritas pembinaan dasar — administrasi, pembentukan pengurus, pembiasaan rapat, dan pembinaan teknis dasar.
- Skor menengah (Lanjut–Madya): fokus pada peningkatan kapasitas manajerial, penguatan usaha kolektif, dan fasilitasi akses modal/teknologi.
- Skor tinggi (Utama): dukungan untuk pengembangan usaha agribisnis, perluasan jaringan kemitraan, serta peran sebagai mentor bagi kelompok lain.
Manfaat Pengklasifikasian
- Memberi arah pembinaan yang terukur dan bertahap.
- Menjadi dasar prioritas pemberian bantuan, fasilitas, dan program pendampingan.
- Mendorong transparansi dan akuntabilitas internal kelompok.
- Memotivasi kelompok untuk terus meningkatkan kapasitas dan kemandirian.
Penutup
Penilaian kelas kelompok tani adalah alat praktis untuk melihat posisi sebuah kelompok dalam perjalanan menuju kemandirian. Dengan indikator yang jelas dan pembinaan yang sesuai, kelompok yang awalnya pemula dapat berproses menjadi kelompok utama yang profesional dan berorientasi agribisnis.
Catatan: Detail indikator, bobot, dan metode penilaian dapat disesuaikan oleh dinas pertanian atau penyuluh setempat sesuai kebutuhan daerah dan kebijakan pembinaan yang berlaku.
Komentar
Posting Komentar