Permentan No. 68 Tahun 2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani
Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 68 Tahun 2016 mengatur mengenai Pembinaan Kelembagaan Petani sebagai pedoman dalam penguatan peran petani, kelembagaan petani, dan kelembagaan ekonomi petani. Aturan ini hadir untuk memperkuat posisi petani agar lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Tujuan Pembinaan
- Meningkatkan kemampuan petani dalam berusaha tani.
- Mengembangkan kelembagaan petani sebagai wadah belajar, kerja sama, dan unit usaha.
- Mewujudkan kelembagaan petani yang mandiri, maju, adil, dan sejahtera.
Ruang Lingkup
Permentan ini mencakup pembinaan terhadap:
- Kelompok Tani (Poktan) – wadah petani dalam belajar dan bekerja sama.
- Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) – himpunan beberapa kelompok tani untuk memperkuat jejaring.
- Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) – wadah usaha yang dikelola petani secara kolektif, seperti koperasi tani atau unit usaha lain.
Strategi Pembinaan
- Peningkatan kapasitas SDM petani melalui pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan.
- Penguatan kelembagaan petani agar mampu menjadi wadah yang mandiri dan berfungsi optimal.
- Pendampingan dalam pengembangan kelembagaan ekonomi petani berbasis agribisnis.
- Fasilitasi akses petani terhadap modal, teknologi, informasi, dan pasar.
Peran Pemerintah
Pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota memiliki peran penting dalam:
- Menyusun kebijakan dan pedoman pembinaan kelembagaan petani.
- Memberikan pendampingan melalui penyuluh pertanian dan tenaga teknis.
- Menyediakan sarana, prasarana, serta fasilitasi kemitraan dengan pihak swasta.
Harapan dari Permentan 68/2016
Dengan adanya aturan ini, kelembagaan petani diharapkan:
- Mampu menjadi pusat pembelajaran dan inovasi di tingkat petani.
- Menjadi sarana kerjasama yang kuat antar petani.
- Mengembangkan unit usaha tani sehingga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
Permentan 68/2016 menegaskan bahwa penguatan kelembagaan petani adalah kunci utama dalam pembangunan pertanian yang mandiri dan berdaya saing di era global
Komentar
Posting Komentar