Farmer Field Day (FFD): Belajar dari Lahan Petani, Menumbuhkan Inovasi Bersama
Apa Itu Farmer Field Day (FFD)?
FFD Desa Menggoro, Tembarak, Temanggung |
FFD bertujuan sebagai sarana diseminasi teknologi pertanian secara praktis, meningkatkan adopsi inovasi oleh petani, dan membangun jejaring antar pelaku utama dan pelaku usaha di sektor pertanian.
Tujuan Pelaksanaan FFD
FFD Desa Campur Salam, Parakan, Temanggung |
- Mendemonstrasikan teknologi tepat guna yang telah diterapkan di lapangan.
- Menumbuhkan kepercayaan petani lain terhadap teknologi atau varietas baru melalui bukti nyata di lapangan.
- Memberikan ruang dialog langsung antara petani, penyuluh, peneliti, dan pemangku kepentingan.
- Mendorong partisipasi petani dalam proses pengambilan keputusan berbasis pengalaman lapangan.
- Memperluas jangkauan penyuluhan secara efektif dan efisien melalui pembelajaran visual dan praktik langsung.
Langkah-Langkah Pelaksanaan FFD
- Perencanaan
- Menentukan tema kegiatan (contoh: FFD Budidaya Padi Inpari 42).
- Memilih lokasi yang representatif, biasanya di demplot atau pertanaman milik petani yang berhasil.
- Menyusun undangan untuk peserta (petani, penyuluh, penyedia sarana produksi, pemerintah desa, dll).
- Persiapan Lapangan
- Menyiapkan rambu-rambu visual, alat panen, stand informasi, dan media tanam.
- Menyiapkan narasi teknis: teknologi yang digunakan, varietas yang ditanam, perlakuan lahan, hasil panen, dll.
- Pelaksanaan
- Kegiatan dibuka oleh tokoh desa atau instansi pertanian setempat.
- Petani pemilik lahan diberi ruang berbagi pengalaman.
- Diskusi terbuka mengenai proses budidaya, hambatan, solusi, dan hasil.
- Demonstrasi panen atau pengukuran hasil jika diperlukan.
- Tindak Lanjut
- Dokumentasi kegiatan dan notulen hasil diskusi.
- Pengumpulan umpan balik petani.
- Penetapan rencana replikasi atau adopsi teknologi.
Manfaat FFD dalam Penyuluhan Pertanian
- ✅ Meningkatkan keyakinan dan adopsi teknologi oleh petani karena melihat bukti nyata.
- ✅ Mendorong partisipasi aktif petani dalam proses belajar.
- ✅ Membuka ruang dialog horizontal antara petani dan sesama petani.
- ✅ Memperkuat peran penyuluh sebagai fasilitator pembelajaran dan inovasi.
- ✅ Membangun sinergi antar pelaku pembangunan pertanian.
Dasar Hukum dan Aturan Terkait FFD
- UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan
Pasal 7 ayat (2): Penyuluhan dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan bertanggung jawab.
Kegiatan seperti FFD termasuk dalam metode penyuluhan partisipatif berbasis pengalaman lapangan. - Peraturan Menteri Pertanian No. 47/Permentan/OT.140/10/2016
Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian.
Lampiran: Menyebutkan metode penyuluhan kelompok dan massal, termasuk temu lapang (FFD) sebagai metode pembelajaran lapangan. - Permentan No. 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian
Lampiran I: Farmer Field Day merupakan bentuk penyuluhan partisipatif berbasis lokasi untuk menunjukkan hasil penerapan teknologi, dan mendorong replikasi/adopsi.
Contoh Tema Kegiatan FFD
- Panen Ilmu, Panen Hsil: FFD Wujudkan Perani Cerdas
- FFD Budidaya Padi Ramah Lingkungan Berbasis PHT
- Temu Lapang Jagung Hibrida Varietas XYZ di Lahan Kering
- Kendalikan Hama, Maksimalkan Panen: FFD Cabai Berbasis PHT
- Pengenalan Teknologi Pupuk Hayati di Lahan Sayur Dataran Tinggi
Penutup
Farmer Field Day (FFD) bukan sekadar kegiatan seremoni di lahan, tapi merupakan media pembelajaran nyata — tempat ilmu bertemu praktik, dan tempat cerita sukses petani menginspirasi petani lainnya. Dalam dunia pertanian yang terus berkembang, FFD menjadi jembatan penting antara ilmu pengetahuan, teknologi, dan kearifan lokal.
Karena terkadang, satu petani yang bicara dari lahannya, bisa lebih meyakinkan daripada seratus slide presentasi di ruang ber-AC.
Komentar
Posting Komentar