Tikus yang selama ini menghantui petani padi di
Kabupaten Temanggung sekarang mendapatkan musuh yang tangguh, yaitu burung
hantu. Hal ini dikarenakan untuk menanggulangi perkembangan hama tikus
pemerintah menganjurkan konsep pengendalian hama terpadu yang disingkat
dengan PHT. Salah satu kegiatan pengelolaan hama terpadu adalah dengan
menggunakan musuh alami tikus yaitu burung hantu. Burung hantu merupakan hewan
buas atau yang dalam bahasa ilmiahnya disebut karnivora yang berarti
hewan pemakan daging.
Burung ini keluar pada malam hari sehingga masyarakat
mengenalnya dengan sebutan burung hantu atau burung piyak. Dalam semalam, burung hantu mampu
memangsa tiga ekor tikus yang berarti bisa memangsa 1095 ekor tikus per tahun
serta memiliki daya bunuh yang melebihi kemampuan memakannya. Burung hantu mempunyai jangkauan berburu hingga jarak 15 km dan mampu mendengar cicitan tikus berjarak 500 meter.
Selain itu burung hantu mempunyai kelebihan lain yaitu mempunyai potensi hidup
yang panjang yaitu lebih dari 17 tahun. Burung hantu hampir tidak mempunyai
musuh selain manusia sehingga sangat baik unttuk dikembangbiakan.
Sejak diperkenalkan penggunaan burung hantu sebagai musuh alami tikus pada tahun 2012 oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), petani padi di Kabupaten Temanggung sudah mulai merasakan manfaatnya. Seperti dikemukakan oleh Rifaudin ketua Gapoktan Santoso Desa Plumbon, Kecamatan Selopampang “Setelah ada burung hantu, tikus di sini mulai berkurang”. Melihat manfaat yang sangat besar dari keberadaan burung hantu, petani mengharapkan bisa memperbanyak jumlah burung hantu sehingga bisa mengimbangi pertumbuhan tikus. “Petani disini berharap pemerintah bisa membantu menambah jumlah burung hantu sehingga tikus bisa diatasi”, ujar Sanyoto, petani dari Desa Bengkal, Kecamatan Kranggan.
Burung hantu merupakan burung yang tidak bisa membuat
sarang sendiri. Burung ini tinggal di pohon, gedung dan juga goa-goa. Untuk
mengembangkan burung hantu perlu dilakukan beberapa langkah. Langkah pertama
adalah melakukan pengamatan yang berarti kita melihat dan memperhatikan
keberadaan burung hantu. Selama masih ada sarang dan persediaan makanan, burung
hantu tidak akan meninggalkan tempattersebut. Pengamatan burung hantu
dilakukan dengan cara mendengarkan suara teriakan burung hantu pada malam hari
yang berbunyi "piyeeekkk" dan juga mencare muntahan dan kotoran
burung hantu yang berwarna putih kekuningan yang ada bawah gedung atau pohon
yang diduga sebagai tempat burung hantu. Langkah selajutnya adalah membuatkan
rumah burung hantu atau biasa disebut rubuha didekat sarang burung hantu dan
dianjurkan lebih dari satu rubuha disekitar sarang. Pembuatan papan pengumuman
dilarang berburu burung hantu.
Burung hantu perlu dibuatkan rubuha sebagai tempat
beristirahat dan mengintai mangsa dan juga sebagai tempat bereproduksi. Apabila
tidak dibuatkan rubuha, burung hantu akan tinggal ditempat yang tidak
terkontrol sehingga telur maupun anakan akan mudah jatuh.Pembuatan rubuha juga
sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat bahwa burung hantu itu dilindungi
dan dipelihara oleh petani.
Semangat petani untuk membuat rubuha sejalan dengan
kebijakan pemerintah melalui Badan Penyuluhan (Bapeluh) Kabupaten Temanggung
dengan program pembuatan rubuha sebagai pemacu agar masyarakat lebih
bersemangat mengembangkan burung hantu secara mandiri tanpa mengandalkan
bantuan pemerintah. Rubuha dapat dibuat dengan beberapa bahan, apabila dilihat
dari bahan yang digunakan maka rubuha ada yang permanen yang terbuat dari semen
cor dan juga rubuha semi permanen yang menggunakan bahan kayu dan papan.
Penempatan rubuha harus mengikuti kaidah sarang alami, yaitu diatas pohon,
dibawah atap gedung maupun di areal persawahan dengan membuatkan cagak dari
beton maupun bambu dan yang terpenting adalah dekat dengan areal serangan
tikus.
Untuk memberi kenyamanan pada burung hantu maka rubuha
dibuat dengan ukuran panjang x lebar x tinggi 60cm x 40cm x 50 cm dengan lebar
dan tinggi pintu 10 cm x 15 cm. Didalam rubuha diberi penyekat dengan tinggi 2
– 3 cm dengan tujuan agar telur tidak menggelinding. Pijakan didepan pintu
dibuat dari material yang tebal dan licin sedangkan bagian dalam harus
terlindung dari sinar matahari yang menyengat dengan cara membuat atap
doubel deck dan memberi lobang kecil diatas sebagai sirkulasi udara.
Rubuha agar tetap nyaman bagi burung hantu juga
diperlukan perawatan. Alas rubuha sebaiknya diganti setelah anak burung hantu
bisa terbang dan untuk mencegah virus sebaiknya rubuha dibersihkan setiap
setahun sekali serta segera melakukan perbaikan apabila terjadi kerusakan.
Rubuha yang baik akan memberikan kenyamanan pada burung hantu sehingga bisa
berkembang biak dengan baik.
Diharapkan dengan adanya rumah yang nyaman bagi
burung hantu maka perkembangan jumlah burung hantu akan semakin bertambah.
Semakin banyak jumlah burung hantu maka jumlah tikus akan semakin berkurang
sehingga petani bisa bernafas lega karena tanaman akan terbebas dari serangan
tikus. Tikus berkurang, panen datang, petani senang.
Asri Sotyaningsih
Penyuluh Madya Kabupaten Temanggung